You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Tabalong pelajari Musrembang di Pemkot Jaksel
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

DPRD Tabalong Belajar Proses Musrembang di Pemkot Jaksel

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan, Jumat (4/8). 

Proses di kota kami tidak seperti itu, di sini melalui tahapan musrembang. Ini akan kami terapkan sebagai acuan

Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kota Jakarta Selatan, Hermansyah mengatakan, kunjungan 12 wakil rakyat Tabalong itu untuk mempelajari proses musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang) di Jakarta Selatan.

Jaksel Raih Penghargaan Wahana Tata Nugraha Wiratama

"Kami dengan senang hati memberikan masukan dan penjelasan yang diperlukan, semoga ini bisa bermanfaat bagi Kabupaten Tabalong," ujar Hermansyah. 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tabalong, Masrudin mengatakan, penghargaan Adipura yang diraih Pemkot Jakarta Selatan menjadi salah satu pertimbangan pihaknya melakukan kunjungan kerja ke Jakarta Selatan. 

Dia menambahkan, pihaknya juga ingin mengetahui penyusunan rencana kerja juga proses awal perencanaan anggaran dalam musrenbang yang diterapkan Pemkot Jakarta Selatan.

"Proses di kota kami tidak seperti itu, di sini melalui tahapan musrembang. Ini akan kami terapkan sebagai acuan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11187 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1268 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1264 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye981 personBudhi Firmansyah Surapati